Insentif Naik! Simak Perbedaan Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun Ini dengan Sebelumnya

- 9 Februari 2023, 15:28 WIB
Ilustrasi pendaftaran Program Kartu Prakerja
Ilustrasi pendaftaran Program Kartu Prakerja /tangkapan layar Instagram @prakerja.go.id

KABAR WONOSOBO - Setelah pertama kali diluncurkan pada tahun 2020, saat ini Kartu Prakerja telah memasuki tahun ketiganya dengan telah mencakup hingga gelombang 48.

Setelah kembali dibuka kembali untuk gelombang 48 pada awal Februari bulan ini.

Namun perlu diketahui bahwa, terdapat perbedaan yang cukup signifikan dari gelombang-gelombang Kartu Prakerja tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gandeng UII dan UMY Sebagai Mitra Pelatihan

Setelah melalui rapat koordinasi Komite Cipta Kerja pada Kamis, 5 Januari 2023. Kartu Prakerja untuk gelombang 48 terdapat beberapa perbedaan.

Sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022.

Berikut Kabar Wonosobo rangkum perbedaan yang terdapat pada program Kartu Prakerja gelombang 48:

Baca Juga: Lantunan Sholawat Dipimpin Habib Syeikh Buka Perayaan Resepsi Satu Abad Nahdlatul Ulama Hari Kedua

1. Kartu Prakerja bukan lagi program bantuan sosial

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x