Gibran Belum Jawab Surat DPC PDI-P Solo untuk Pengunduran Diri dan Kembalikan KTA, Dikirim 31 Oktober

5 November 2023, 19:33 WIB
Hingga 5 November 2023, belum ada surat pengunduran Gibran dari PDIP. /Youtube.com

KABAR WONOSOBO - Hingga 5 November 2023, belum ada keterangan dari Wali Kota Solo kini menjadi bakal Cawapres Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka terkait pengunduran dirinya dari PDIP.

Dari berbagai sumber, Gibran belum menjawab soal surat permintaan pengembalian KTA dari DPC PDIP Kota Solo, yang ternyata telah dikirimpak sejak 31 Oktober 2023 lalu. Ketika ditanya media, Gibran menyatakan akan segera menindak lanjuti surat itu dengan jawaban yang sangat singkat.

Gibran tak menjawab banyak soal surat dari DPC PDIP Kota Solo, ia hanya menyebut akan menindak lanjuti surat itu.

"Sudah, sudah saya bawa, terimakasih ya. nanti akan kami tindak lanjuti ya," tuturnya pada media ketika ditemui di Kantor Wali Kota Solo 3 November lalu.

Baca Juga: Status Gibran Sudah di-Golkarkan di-Kuningkan, Bukan Bagian Keluarga PDIP Lagi Kata Hasto

Sebelumnya, DPC PDIP Kota Solo melalui Sekretaris Teguh Prakosa sudah menyampaikan surat untuk Gibran. Dalam surat itu sudah tertulis permintaan untuk Gibran segera mengembalikan KTA PDIP dan mundur dari keanggotaan partai yang kini telah mengusung paslon Ganjar-Mahfud.

Sebelumnya bahkan Gibran sempat ditunjuk menjadi Jurkam alias Juru kampanye pemenangan paslon Ganjar-Mahfud.

Ketika ditanya media terkait surat yang dilayangkan oleh FX Rudy, Gibran menyebut akan ditindaklanjuti nanti. Hal itu diperkuat statement dari Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Jawa Tengah, Teguh Prakosa yag kini menjabat Wakil Wali Kota Solo.

Teguh menyebut bahwa surat yang telah dilayangkan pada Gibran itu telah ditandatanganinya bersama Fx Hadi Rudyatmo, selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo.

Baca Juga: Golkar Pilih Nama Besar Ini untuk Menangkan Prabowo-Gibran di Jatim, Benarkah Ada Duet Khofifah - Sukarwo ?

Disebut Teguh, bahwa Surat dikirim 31 Oktober dan diserahkan melalui ajudan Wali Kota Solo. Selain itu, Teguh sendiri menyebut  juga sudah memberitahukan kepada Gibran perihal surat itu secara langsung. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada respon dari Gibran.

"Satu, untuk pengajuan surat pengunduran diri, yang kedua pengembalian KTA. Jadi emenghargai pilihan yang diambil oleh mas Gibran tapi dengan segera mengembalikan KTA dan surat pengunduran diri. Tidak ada tenggat waktu," tutur Teguh.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun menyebut ada dugaan bahwa dari kubu Gibran memang memilih untuk dipecat PDI-P supaya bisa memainkan narasi terzalimi.

Baca Juga: Gibran Bertemu Tokoh Agama Wonosobo, Sebut Lebih Suka Belanja Masalah Ketimbang Orasi

Menurutnya jika sudah mengambil sikap melawan arahan Ketua Umum PDI-P Megawati. Gibran harusnya berani mengembalikan Kartu Tanda Anggota nya.

Namun, tudingan itu dibantah Gibran dan menyebut tidak memainkan narasi apapun terkait status keanggotaannya di PDI Perjuangan.

Sebelumnya, Gibran disebut menyangkal keanggotaannya dalam partai Golkar yang mengusungnya sebagai cawapres mendampingi Prabowo di Koalisi Indonesia Maju.

Dijelaskan Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun, bahwa jika dilakukan tindakan tegas pemecatan dikhawatirkan ada dramatisir.

"Kalau kita gunakan tindakan tegas, nanti akan ada ucapan bahwa dia dizhalimi. Pemimpin itu tidak boleh membuat rakyat menjadi bingung," katanya.

Baca Juga: Roadshow Gibran di Wonosobo Kunjungi Produsen Carica, Temui Pemuka Agama Hingga Ngeteh Minggu Pagi

Senada bahwa seperti yang sebelumnya disebut Hasto bahwa Gibran dikatakan telah pamit pada Puan Maharani.

Hal itu didukung dengan langkah DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Jawa Tengah, yang telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka agar segera mengembalian KTA Pdi Perjuangan serta menajukan surat pengunduran diri dari partai.***

Editor: Erwin Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler