“Seperti saat Natal dan Tahun Baru tingginya BOR (Bed Occupancy Rate) rumah sakit sehingga diperlukan cara antisipasi,” ucap Muhadjir.
“Dengan demikian, perlu adanya salah satu upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19 seperti halnya peniadaan mudik 2021.” Tambah Muhadjir.
Baca Juga: Ledakan Dahsyat Terdengar saat Kebakaran Kilang Minyak Balongan di Indramayu Senin Dini Hari
Selain itu, dengan dianulirnya mudik lebaran, pemerintah berharap Program Vaksinasi Nasional bisa berjalan sesuai dengan harapan.
Muhadjir Effendy juga memberi penjelasan terkait libur panjang Idul Fitri tahun ini.
Larangan mudik lebaran 2021 akan berlaku mulai 6-17 Mei mendatang, sehingga sebelum dan sesudah waktu tersebut masyarakat diimbau untuk tidak pergi kemana-mana.
“Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun cuti bersama Idul Fitri tetap ada, yakni satu hari tetapi tidak boleh ada aktivitas mudik yang dilakukan.
Selanjutnya, aturan-aturan yang menunjang peniadaan mudik tersebut nantinya akan diatur oleh kementerian atau lembaga terkait, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.***