Menko PMK Tegaskan Tidak Ada Mudik dan Libur Panjang Lebaran 2021, Antisipasi BOR

- 29 Maret 2021, 12:48 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendi dalam tayangan di tangkapan layar kanal Youtube google indonesia.
Menko PMK Muhadjir Effendi dalam tayangan di tangkapan layar kanal Youtube google indonesia. /Youtube.com/ google indonesia

KABAR WONOSOBO – Seperti tahun sebelumnya, tahun 2021 ini pemerintah juga melarang masyarakat untuk mudik lebaran karena adanya risiko tingginya okupansi Rumah sakit.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, membenarkan pernyataan itu dalam sebuah konferensi pers belum lama ini.

Seperti dilansir KabarWonosobo.com dari laman Antara News pada Senin 29 Maret 2021, Dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Jumat, 26 Maret 2021, Muhadjir memberikan keterangan hasil rapat mengenai mudik lebaran.

Baca Juga: Penyebab Kebakaran Masih Diinvestigasi Pertamina, Terdata 5 Korban masih dirawat dan Tidak Ada Rumah Rusak

“Sesuai arahan Presiden dan rapat koordinasi menteri terkait pada 23 Maret 2021 di kantor Kemenko PMK, serta hasil konsultasi dengan Presiden, ditetapkan tahun ini mudik ditiadakan,” kata Menko PMK.

Larangan mudik lebaran 2021 ini berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat.

Dilansir Kabar Wonosobo dari pikiranrakyat.com, keputusan pemerintah meniadakan mudik lebaran atau libur panjang idul fitri 1442 Hijriah dikarenakan masih meningkatnya angka penularan dan kematian akibat Covid-19.

 Baca Juga: Kondisi Terkini Kilang Pertamina Balongan, Disebut Dirut yang Terbakar Tangki Penyimpanan BBM, Persediaan Aman

Berkaca dari perayaan hari-hari besar sebelumnya, beberapa kali libur panjang seperti libur Natal dan Tahun Baru justru meningkatkan penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x