Arab Saudi Tambah Daftar Negara yang Bisa Berkunjung, Bagaiman Nasib Jemaah Umrah Indonesia?

- 22 Oktober 2021, 10:29 WIB
Kondisi Masjidil Haram di Arab Saudi ketika kondisi normal
Kondisi Masjidil Haram di Arab Saudi ketika kondisi normal /Shams Alam Ansari/Pexels

Tentunya peraturan tersebut dilaksanakan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan dan keselamatan semua orang.

Jemaah juga diarahkan untuk melakukan reservasi terlebih dahulu untuk melakukan umrah dan salat melalui dua aplikasi resmi yang diakui pemerintah, yaitu Tawakkalna dan Eatmarna.

 Baca Juga: Bukan Arab Saudi, Ternyata 2 Negara Inilah yang 100 Persen Warganya Beragama Islam!

Diketahui bahwa aturan pelonggaran itu mulai diberlakukan oleh otoritas Arab Saudi sejak 17 Oktober 2021.

Sebagai informasi, sebelum peraturan tersebut diaplikasikan, Arab Saudi hanya menerima jemaah luar negeri dari 11 negara saja.

Sebelas negara yang beruntung mendapat izin untuk masuk ke Arab Saudi adalah Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis dan Jepang.

 Baca Juga: Pernah Dilarang Keras, Kini Wanita Bisa Berbikini dan Berpelukan dengan Pasangannya di Pantai Arab Saudi

Namun semenjak peraturan tersebut berjalan, pemerintah Arab Saudi menambah daftar negara yang bisa masuk ke negaranya.

Beberapa negara yang masuk dalam daftar itu adalah India, Mesir, Lebanon, Turki dan Afrika Selatan.

Bagaimana dengan Indonesia? Indonesia ternyata menjadi salah satu dalam daftar negara yang juga mendapat izin untuk masuk ke Arab Saudi.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Live mint


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah