Salat Subuh Berjamaah Tertunda 45 Menit, 2 Pejabat Masjid Nabawi Madinah Dipecat Otoritas Arab Saudi

- 16 Juni 2021, 12:02 WIB
Ilustrasi salat subuh berjamaah di Masjid  Nabawi yang tertunda 45 menit karena 2 pejabatnya gagal mencarikan pengganti imam yang tidak datang.
Ilustrasi salat subuh berjamaah di Masjid Nabawi yang tertunda 45 menit karena 2 pejabatnya gagal mencarikan pengganti imam yang tidak datang. /saudi24news.com

 

KABAR WONOSOBO – Otoritas Arab Saudi baru-baru ini memecat dua orang pejabat senior di Masjid Nabawi.

Pemecatan tersebut terjadi karena dua orang pejabat senior tersebut telah membuat salat subuh di Masjid Nabawi tertunda hingga 45 menit.

Dua orang pejabat yang telah lama bertugas untuk Masjid Nabawi tersebut dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.

 Baca Juga: Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Sanggah Berita Tidak Beri Kuota Haji 2021 bagi Jemaah Indonesia

Kasus terlambatnya pelaksanaan salat subuh berjamaah di Masjid Nabawi terjadi pada Rabu, 9 Juni 2021.

Dilansir Kabar Wonosobo dari Gulf News, pada saat itu, imam yang biasa memimpin salat di Masjid Nabawi kebetulan tidak dapat hadir.

Mengetahui hal tersebut seharusnya kedua pejabat masjid tadi segera mencarikan penggantinya, sayangnya hingga beberapa menit berlalu mereka tidak berhasil mendapatkan pengganti sehingga salat subuh kala itu harus tertunda selama 45 menit.

 Baca Juga: Sebagian Hasil Panen Perkebunan Kurma Terluas di Dunia Disumbangkan ke Masjid Nabawi dan Masjidil Haram

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: gulfnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah