KABAR WONOSOBO – Otoritas Arab Saudi baru-baru ini memecat dua orang pejabat senior di Masjid Nabawi.
Pemecatan tersebut terjadi karena dua orang pejabat senior tersebut telah membuat salat subuh di Masjid Nabawi tertunda hingga 45 menit.
Dua orang pejabat yang telah lama bertugas untuk Masjid Nabawi tersebut dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya.
Kasus terlambatnya pelaksanaan salat subuh berjamaah di Masjid Nabawi terjadi pada Rabu, 9 Juni 2021.
Dilansir Kabar Wonosobo dari Gulf News, pada saat itu, imam yang biasa memimpin salat di Masjid Nabawi kebetulan tidak dapat hadir.
Mengetahui hal tersebut seharusnya kedua pejabat masjid tadi segera mencarikan penggantinya, sayangnya hingga beberapa menit berlalu mereka tidak berhasil mendapatkan pengganti sehingga salat subuh kala itu harus tertunda selama 45 menit.