Cek BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Desember Link bsu.kemnaker.go.id

- 27 Desember 2021, 13:14 WIB
Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Kemnaker.
Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Kemnaker. /Tangkapan layar BSU Kemnaker
  1. Buka laman kemnaker.go.id
  2. Pilih menu Daftar Akun.
  3. Masukkan NIK, email, nomor HP. Nantinya kode OTP akan dikirim ke nomor HP Anda.
  4. Setelah terdaftar, login ke akun Anda.
  5. Lengkapi biodata.
  6. Cek pemberitahuan anda terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak.

Baca Juga: Sadis, Kim Jong Un Akan Tembak Mati Warga Korea Utara yang Rayakan Natal

Cara lain untuk mengecek jika Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pengecekkan status penerima BSU dapat melalui laman bpjsketenagakerjaan.go.id:

  1. Masuk ke laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.
  3. Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
  4. Ceklis captcha. Klik Lanjutkan.
  5. Jika Anda termasuk sebagai calon penerima BSU, akan ada pemberitahuan Anda lolos verifikasi dan validasi.

Baca Juga: Swiss Ijinkan Warga Negara Ubah Gender Secara Legal Mulai 1 Januari 2022

Selain itu BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek melalui chat Whatsapps melalui nomor +6281380070175 atau call center di nomor  175.

Setelah mengetahui penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan berikut syarat sebagai penerima BSU sebagai berikut:

  1. WNI dibuktikan kepemilikan NIK.
  2. Peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
  3. Mempunyai gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta.
  4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
  5. Calon penerima diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJS Ketenagakerjaan).***

 

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah