KABAR WONOSOBO - Pemerintah akan kembali menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun 2021.
Dana BLT BPJS atau BSU akan disalurkan kepada para pekerja dan karyawan yang terdampak pandemi Covid-19.
Penyaluran akan disalurkan melalui rekening calon penerima di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).
Baca Juga: Letusan Gunung Cumbre Vieja di La Palma Spanyol Dinyatakan Berakhir
Besaran nominal bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp1 juta tanpa potongan apapun.
Berikut cara untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dilakukan secara online menggunakan HP.
Calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa mengecek status melalui laman bsu.kemnaker.go.id, jika sudah memiliki aku dapat menggunakan akun yang telah didaftarkan sebelumnya.
Baca Juga: Juara Kickboxing Antivaksin Meninggal Setelah Merawat Diri di Rumah
Jika belum memiliki akun maka perlu aktivasi akun sebagai berikut:
Editor: Arum Novitasari
Sumber: Kemnaker