2 Pasien Terkonfirmasi Omicron di Indonesia Meninggal Dunia, Waspada Covid-19 Varian Terbaru

- 25 Januari 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi perlindungan sel terhadap virus Corona Covid-19 varian Omicron
Ilustrasi perlindungan sel terhadap virus Corona Covid-19 varian Omicron /pikisuperstar/freepik

Kementerian Kesehatan juga mengeluarkan atran baru untuk menangani kasus konfirmasi Omicron di Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

 Baca Juga: Grammy Awards Ke-64 Resmi Ditunda Usai Amukan Omicron di AS

“Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan COVID-19, dimana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit. Sementara tanpa gejala hingga ringan difokuskan untuk isolasi mandiri dan isolasi terpusat”, jelas dr.Nadia.***

 

 

Sumber:

https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20220122/1839207/dua-pasien-konfirmasi-omicron-meninggal-dunia/

Deskripsi:

Dua kasus konfirmasi virus varian Omicron di Indonesia meninggal dunia

Penulis:

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah