2 Pasien Terkonfirmasi Omicron di Indonesia Meninggal Dunia, Waspada Covid-19 Varian Terbaru

- 25 Januari 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi perlindungan sel terhadap virus Corona Covid-19 varian Omicron
Ilustrasi perlindungan sel terhadap virus Corona Covid-19 varian Omicron /pikisuperstar/freepik

KABAR WONOSOBO - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mencatat sudah ada dua kasus konfirmasi Omicron di Indonesia meninggal dunia.

Kasus ini merupakan laporan kematian pertama akibat varian Corona baru yang memiliki daya tular tinggi.

“Satu kasus merupakan transmisi lokal dan satu lagi merupakan pelaku perjalanan luar negeri”, ungkap juru bicara Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid.

Baca Juga: Pemkab Wonosobo Tingkatkan Kewaspadaan atas Masuknya Varian Omicron di Indonesia

Diketahui bahwa kedua pasien tersebut memiliki kormobid Covid-19. 

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, hingga Sabtu, 22 Januari 2022 tercatat setidaknya 3.205 penambahan kasus baru COVID-19, 627 kasus sembuh, dan 5 kasus lainnya meninggal akibat COVID-19.

Kenaikan kasus baru ini merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia.

 Baca Juga: Waspada Covid-19 Varian Deltacron! Gabungan Varian Delta dan Omicron yang Ditemukan Ilmuwan Siprus

Pemerintah telah melakukan berbagai macam upaya dalam mengantisipasi penyebaran Omicron di Indonesia, diantaranya seperti menggencarkan 3T terutaman di wilayah pulau Jawa dan Bali, peningkatan rasio tracing, menjamin ketersediaan ruang isolasi terpusat, dan meningkatkan rasio tempat tidur untuk penanganan COVID-19 di rumah sakit.

Kementerian Kesehatan juga mengeluarkan atran baru untuk menangani kasus konfirmasi Omicron di Indonesia yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

 Baca Juga: Grammy Awards Ke-64 Resmi Ditunda Usai Amukan Omicron di AS

“Melalui Surat Edaran ini, penanganan pasien konfirmasi Omicron sesuai dengan penanganan COVID-19, dimana untuk kasus sedang sampai berat dilakukan perawatan di rumah sakit. Sementara tanpa gejala hingga ringan difokuskan untuk isolasi mandiri dan isolasi terpusat”, jelas dr.Nadia.***

 

 

Sumber:

https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20220122/1839207/dua-pasien-konfirmasi-omicron-meninggal-dunia/

Deskripsi:

Dua kasus konfirmasi virus varian Omicron di Indonesia meninggal dunia

Penulis:

Tag: Omicron, Indonesia, COVID-19, Varian baru Corona, Kemenkes

 

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah