Menpora Umumkan WADA Resmi Cabut Sanksi Tidak Patuh Doping Indonesia

- 4 Februari 2022, 22:06 WIB
WADA cabut sanksi tidak patuh doping Indonesia.
WADA cabut sanksi tidak patuh doping Indonesia. /Instagram @badminton.ina

KABAR WONOSOBO - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali mengungkapkan jika sanksi Badan Anti Doping Dunia (WADA) resmi mencabut sanksi yang sebelumnya diberikan kepada Indonesia.

Melalui konferensi pers, Jum'at 4 Februari 2022, Zainuddin Amali mengapresiasi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA.

Berdasarkan informasi, WADA resmi mencabut sanksi tidak patuh doping Indonesia pada tanggal 2 Februari 2022 WADA.

Baca Juga: Erupsi Gunung Anak Krakatau Selisih 3 Menit dengan Gempa Magnitudo 5.5 Banten

WADA secara resmi mengeluarkan keputusan pencabutan sanksi terhadap Indonesia atau LADI yang sebelumnya dijatuhkan pada 7 Oktober 2021 karena dianggap tidak patuh terhadap Test Dopping Plan (TDP) tahun 2020.

Sanksi WADA tersebut harusnya berlaku satu tahun. Namun sanksi tersebut dicabut lebih cepat atau dalam waktu 3 bulan lebih.

"WADA sudah memutuskan bahwa LADI sudah dikeluarkan dari daftar yang terkena sanksi. Secara resmi pemerintah mengumumkan bahwa kita sudah dicabut sanksi oleh WADA," kata Menpora Amali dari keterangan tertulis yang dikutip Kabar Wonosobo, Jum'at 4 Februari.

Baca Juga: Indonesia Juara Thomas Cup 2021 Tanpa Kibarkan Bendera Merah Putih

Sebelumnya diketahui WADA dalam pernyataan yang dikutip dari Reuters, tiga negara yakni Korea Utara dan Indonesia dan Thailand dinyatakan tidak patuh karena tidak menerapkan program pengujian doping dengan serius pada atletnya pada 2021.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x