Cara Aktivasi Akun belajar.id untuk Guru, Siswa dan Tenaga Kependidikan

- 9 Maret 2022, 21:00 WIB
Ilustrasi akun belajar.id
Ilustrasi akun belajar.id /belajar.id

KABAR WONOSOBO – Akun pembelajaran belajar.id diluncurkan Kemdikbud untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Akun belajar.id dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan guru, siswa dan tenaga kependidikan.

Akun belajar.id diberikan kepada guru, peserta didik dan tenaga kependidikan di berbagai satuan pendidikan.

Baca Juga: Simak Alasan Guru dan Tenaga Kependidikan Wajib Tautkan SIMPKB dengan Akun belajar.id Sebelum Tanggal 12 Maret

Akun belajar.id diberikan untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.

Berikut cara aktivasi akun belajar.id untuk guru siswa dan tenaga kependidikan.

Untuk operator satuan pendidikan

  1. Buka laman pd.data.kemdikbud.go.id dan login.
  2. Unduh file csv dengan klik tombol unduh akun, lalu pilih peserta didik atau PTK.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Berikut Langkah Menautkan Akun belajar.id ke SIMPKB Sesuai Instruksi Dirjen GTK

File csv berisi data nama akun atau user ID dan akses masuk akun berupa kata sandi akun pembelajaran.

Data tersebut akan digunakan di satuan pendidikan.

  1. Berikan informasi berupa nama akun dan kata sandi yang ada dalam file csv kepada pengguna (guru atau siswa) secara pribadi.

Baca Juga: Jadwal Lengkap, Cara Daftar dan Aktivasi Akun LTMPT PDSS SNMPTN 2022

Pastikan data diberikan secara langsung untuk keamanan data akun bekajar.id.

Untuk guru dan siswa

  1. Data nama akun dan kata sandi dapat diperoleh melalui operator sekolah masing.
  2. Buka halaman mail.google.com, lalu masukkan nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) yang didapatkan dari operator sekolah.
  3. Setujui syarat dan ketentuan penggunaan akun belajar.id.
  4. Setelah itu, pengguna akan diarahkan untuk mengganti kata sandi akun belajar.id dengan yang baru, pastikan tidak lupa dengan kata sandi baru yang diganti.
  5. Jika tahapan penggantian kata sandi selesai, akun belajar.id sudah dapat digunakan.

***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemdikbud belajar.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah