Densus 88 Kembali Tangkap 4 Terduga Teroris di Batam, Polisi Ungkap Keterlibatan Mereka

- 17 Maret 2022, 06:59 WIB
Ilustrasi - Densus 88 menangkap empat orang diduga tersangka teroris di wilayah Batam yang menjadi bagian Jamaah Islamiah (JI).
Ilustrasi - Densus 88 menangkap empat orang diduga tersangka teroris di wilayah Batam yang menjadi bagian Jamaah Islamiah (JI). /dokumentasi Divisi Humas Polri

KABAR WONOSOBO - Penangkapan kembali dilakukan oleh tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri terhadap empat tersangka terduga teroris di wilayah Batam, Kepulauan Riau.

Dilaporkan bahwa keempat tersangka terduga teroris yang ditangkap Densus 88 ini memiliki inisial AR, MS, AS, dan DS. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan mereka bagian dari kelompok Jamaah Islam (JI).

"Densus 88 menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam pada 16 Maret 2022," ujar Ramadhan pada Rabu, 16 Maret 2022.

Dia pun mengungkapkan peran dan juga keterlibatan dari keempat tersangka terduga teroris yang ditangkap Densus 88.

Baca Juga: 'Minyak Goreng Menguap Hilang dan Lenyap di Pasar' Lirik Lagu Minyak Goreng - Iwan Fals dan Raja Pane

Dikatakannya tersangka DS pada 2012 diketahui memiliki posisi sebagai bagian Dakwah Bidang T3 daerah Batam.

Lalu di tahun yang sama dia juga menjabat sebagai pembina serta melakukan perekrutan anggota Jamaah Islamiah di wilayah tersebut.

Dikutip Kabar Wonosobo dari PMJ News, peran dari tersangka MS adalah sebagai pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam.

Tak hanya itu, Ramadhan menyatakan MS pada sekitar tahun 2014 mengikuti menghadiri pertemuan sesama anggota Jamaah Islamiah di Batam.

Baca Juga: 'Semangat Semangat Oke Oke Semangat Semangat Oke' Lirik Lagu Semangat OK - Momonon yang VIral di TikTok dan IG

"Untuk tersangka AS pada tahun 2017 Mudjahid merekomendasikan orang-orang binaan Taklim (T3) termasuk AS untuk dikirimkan mengikuti penyaringan berikutnya yaitu Sub Bidang Tamhiz T3 yang berada di Medan," tuturnya.

"Pada tahun 2018 setelah mengikuti penyaringan di Medan, AS disalurkan untuk penjurusan kemudian kembali ke Batam dengan resmi menjadi Anggota Jamaah Islamiah," sambungnya lagi.

Ramadhan menambahkan untuk tersangka AR sendiri merupakan pembina di bawah pimpinan Mudjahid yang merupakan Qoid Korda Batam

"Pada sekitar akhir tahun 2014 Ikut menghadiri pertemuan di Batam dengan tujuan untuk bertemu anggota Jamaah Islamiah daerah Batam," tandasnya.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah