Jokowi juga menambahkan kriteria keluarga dan PKL yang akan menerima BLT minyak goreng.
Mereka yang menerima BLT minyak goreng merupakan 20,5 juta penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL khusus penjual gorengan.***