Dea Only Fans Terduga Tersangka Kasus Pornografi Hamil, Kuasa Hukum: Semoga Tidak Ditahan

- 19 Mei 2022, 13:30 WIB
Tim kuasa hukum Dea Only Fans yang jadi terduga tersangka kasus pornografi berharap klien mereka tidak ditahan karena sedang hamil.
Tim kuasa hukum Dea Only Fans yang jadi terduga tersangka kasus pornografi berharap klien mereka tidak ditahan karena sedang hamil. /Instagram./@gresaidss

Sebagai informasi, kronologi penangkapan sebelumnya terjadi di Malang, Jawa Timur, pada Kamis malam, 24 Maret 2022..

Penyidik Ditreskrimsus tidak langsung menahan Dea Only Fans itu lantaran ada jaminan dari pihak keluarga, dan mempertimbangkan statusnya sebagai mahasiswi.

Baca Juga: Dea OnlyFans Resmi Ditetapkan Tersangka Penyebaran Pornografi

Setelah dua bulan ditangkap, Dea mengabarkan bahwa dirinya hamil dan berharap agar Kejaksaan memberikan keringanan pada kasusnya.

Bukan tanpa alasan, Dea mengkhawatirkan kesehatan anak yang sedang berada di dalam kandungannya.

Belum lagi dengan tekanan psikologis yang nantinya harus dihadapi apabila Kejaksaan bersikeras mengharuskannya berada di sel tahanan.

Baca Juga: Ditentang Warganet, OnlyFans Batalkan Larangan Peredaran Konten Dewasa dan Bermuatan Pornografi di Platformnya

Meskipun pihaknya mengusulkan keringanan, Dea berkomitmen untuk tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

Diketahui, usia kandungan Dea saat ini ialah 23 minggu.

Terkait statusnya saat ini, baik Dea Only Fans maupun tim kuasa hukumnya enggan membeberkan lebih jauh soal pernikahan dan bapak dari anak yang sedang dikandungnya.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah