Dari informasi tersebut, diperoleh penjelasan bahwa Ridwan Kamil beserta istri Atalia Praratya sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan meyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumtadz sudah meninggal dunia karena tenggelam.
Selain itu, kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Emmeril Kahn Mumtadz.
Baca Juga: Pengacara Sebut Amber Heard Tak akan Mampu Bayar Ganti Rugi pada Johnny Deep
Status Eril berubah dari yang tadinya berstatus mencari orang yang hilang (missing person) menjadi status mencari orang yang tenggelam (drowned person).
Hal ini mengisyaratkan bahwa orang yang dicari dimungkinkan sudah meninggal dunia.
"Dengan memperhatikan keterangan dan penjelasan dari pihak keluarga sebagaimana dijelaskan, maka dengan memperhatikan ketentuan syara' Jenazah harus segera disholatkan. Karena jenazah tidak/belum ditemukan maka sholat jenazah dilakukan dengan cara salat gaib," tulis MUI Jawa Barat, seperti surat yang diunggah akun Twitter @westjavagov_.***