Update Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam yang Tewaskan Brigadir J

- 15 Juli 2022, 18:21 WIB
 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri terkait penanganan kasus baku tembak k di rumah dinas Kadiv Propam yang menewaskan brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri terkait penanganan kasus baku tembak k di rumah dinas Kadiv Propam yang menewaskan brigadir J. /Divisi Humas Polri

KABAR WONOSOBO - Peristiwa baku tembak ajudan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat ini tengah dalam penyelidikan aparat Kepolisian.

Diketahui baku tembak yang terjadi beberapa waktu lalu mengakibatkan Brigadir J tewas di lokasi diduga karena tembakan Bharada E.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan terus menyelidiki setiap temuan terkait kasus baku tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tersangka, Sempat Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Tapi Mangkir

"Semua, semua kemungkinan pasti akan dilakukan penyelidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 15 Juli 2022.

Menurut Dedi, Kapolri telah memberikan arahan kepada seluruh tim yang dilibatkan dalam penanganan kasus ini.

Kendati demikian, dia tidak menyampaikan secara rinci terkait perkembangan penyelidikan tersebut.

Baca Juga: Pemain Dilanda Cedera, Persib Bandung dapat Kekuatan Baru

"Sudah ada pembagian tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) masing-masing. Itu akan dilakukan oleh tim agar kasus ini betul-betul sesuai dengan arahan Bapak Kapolri," tuturnya.

Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi spekulasi atas kejadian tersebut.

"Biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan," sambungnya.

Baca Juga: Video Viral Pengendara Motor Trabas Makanan Tahlilan Ternyata Mahasiswa Mabuk

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus penembakan antar polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dikawal ketat dan penanganannya mengedepankan investigasi ilmiah.

"Saya sudah minta agar penanganannya betul-betul dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan scientific crime investigation," ucap Jenderal Sigit di Mabes Polri, pada Selasa 12 Juli 2022 lalu.

Menurut Sigit, Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim ini dikomandoi Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri. Dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.

Baca Juga: Roy Suryo Bungkam Saat Datangi Polda Metro Jaya

"Kita mengharapkan bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota, kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," tuturnya.

Dia menegaskan bahwa rekomendasi dari tim akan digunakan menindaklanjuti kasus tersebut.

"Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," tutupnya.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x