Polisi Telusuri Keberadaan Artis Nindy Ayunda, Bakal Dijemput Paksa jika Mangkir

- 22 Juli 2022, 16:14 WIB
Polisi telusuri keberadaan artis Nindy Ayunda terkait penyidikan kasus dugaan penyekapan.
Polisi telusuri keberadaan artis Nindy Ayunda terkait penyidikan kasus dugaan penyekapan. /Instagram.com/@nindyayunda

KABAR WONOSOBO - Kepolisian dikabarkan tengah menelusuri keberadaan artis Nindy Ayunda sebab mangkir pemeriksaan polisi.

Nindy Ayunda saat ini menjadi saksi dari kasus penyekapan yang dilaporkan seorang wanita bernama Rini Diana dalam kasus dugaan penculikan dan penyekapan.

Kekasih Dito Mahendra tersebut dikabarkan akan dijemput paksa karena mangkir tiga kali pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan hingga kini polisi belum menemukan keberadaan Nindy Ayunda sejak diterbitkannya surat penjemputan paksa.

"Kami sudah koordinasi ke yang terdekat, sudah mencari ke beberapa tempat yang sempat terlihat di media sosial, tapi untuk sementara kami memang belum mendapatkan saudari N," ungkap Nurma Dewi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis 21 Juli 2022.

Pada kesempatan yang sama, Nurma berharap Nindy Ayunda bisa kooperatif dan datang atas kesadaran sendiri ke Mapolres Metro Jakarta Selatan tanpa harus dilakukan penjemputan paksa.

Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Sempat Menangis, Polisi Sebut Penangkapan Persuasif

"Saudari N mudah-mudahan saudari bisa datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan," tutur AKP Nurma Dewi.

Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan penjemputan paksa penyanyi Nindy Ayunda dan kekasihnya Dito Mahendra.

Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penculikan dan penyekapan.

Baca Juga: Polisi Cegat Nikita Mirzani di Mall Kawasan Senayan, Dibawa Masuk ke Mobil

Sementara Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan langkah penjemputan paksa ini dilakukan setelah Nindy dan Dito mangkir dari dua kali panggilan penyidik.

"Status masih sebagai saksi, jadi setelah panggilan kedua tidak hadir maka penyidik mengeluarkan perintah membawa saksi kepada D (Dito Mahendra) dan N (Nindy Ayunda)," ungkap Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi wartawan, seperti dikutip Kabar Wonosobo dari PMJNews, Jum'at.

Diketahui, Nindy dilaporkan ke Polres Metro Jaksel pada 15 Februari 2021. Dia dilaporkan terkait kasus dugaan penculikan dan penyekapan dengan laporan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021.SPKT PMJ.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x