Polisi Tetapkan Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Presiden Jokowi

- 22 Juli 2022, 15:34 WIB
Roy Suryo Ditetapkan Tersangka terkait Kasus Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo Ditetapkan Tersangka terkait Kasus Unggahan Meme Stupa Candi Borobudur. /Twitter @KMRTRoySuryo2

KABAR WONOSOBO - Kepolisian resmi menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Diketahui sebelumnya, Roy Suryo telah bolak balik diperiksa polisi hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Jersey Terbaru Madura United Usung Semangat Kebebasan, Siap Jamu Lawan

"Jadi hari ini benar diperiksa sebagai tersangka" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat 22 Juli 2022.

Dikabarkan Roy Suryo saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur.

Pihak kepolisian saat ini belum merinci proses selanjutnya untuk penahanannya.

Baca Juga: Anak Nikita Mirzani Sempat Menangis, Polisi Sebut Penangkapan Persuasif

"Untuk ditahan atau tidaknya nanti akan kami update, sekarang masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x