KABAR WONOSOBO - Pelaksanaan ekshumasi atau autopsi ulang terhadap Brigadir J akhirnya telah dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J ini atas dasar permintaan kuasa hukum pihak keluarga dari almarhum.
Pada pagi tadi, makam dari Brigadir J pun dibongkar guna dilakukan autopsi ulang yang digelar oleh tim yang expert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
Baca Juga: Extraordinary Attorney Woo Episode 7: Woo Young Woo-Lee Jun Ho Kian Mesra
Pihak keluarga pun secara terwakilkan turut menyaksikan proses autopsi ulang ini berlangsung.
Pelaksanaan autopsi ulang ini juga dilakukan secara objektif, dan diawasi oleh pihak eksternal independen dan imparsial.
Langkah ini diambil menyesuaikan dengan komitmen yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar kasus ini terungkap secara terang-benderang.
Baca Juga: Siapa Mardani Maming? 'The Next Harun Masiku' yang Jadi Buron KPK
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa proses autopsi ulang diawasi pihak Komnas HAM.