Kuasa Hukum Brigadir J Beberkan ada Luka Lilitan di Leher dan Memar

- 20 Juli 2022, 19:02 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J. /Humas Polda Metro Jaya/

KABAR WONOSOBO - Kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkap temuan yang mengindikasi adanya dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

Tim kuasa hukum Brigadir J tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20 Juli 2022.

Tim kuasa hukum mengatakan diminta datang untuk mengikuti gelar perkara awal berkenaan laporan dugaan pembunuhan berencana.

Baca Juga: Adik Brigadir J Dimutasi ke Polda Jambi, Polri: Lebih Dekat Keluarga

"Tujuan diundangnya yaitu untuk melaksanakan gelar perkara awal. Tentang adanya laporan kami dugaan tindak pidana pembunuhan dengan berencana dimaksud Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 jo Pasal 351 KUHP jo Pasal 64 perbuatan berlanjut jo Pasal 55 tentang penyertaan jo Pasal 56 tentang perbantuan," terang pengacara keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Rabu 20 Juli 2022.

Menurut Kamarudin, pihak keluarga yakin sudah terjadinya tindak pidana sebagaimana yang telah dicantumkan dalam laporannya.

Mereka juga telah mengantongi barang bukti yang mengarah ke dugaan pembunuhan berencana itu.

Baca Juga: Kasus Swab RS Ummi, Habib Rizieq Bebas Bersyarat Hari Ini

"Ternyata Brigadir Yosua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa Brigadir ini dijerat dari belakang,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x