Debat Pengacara Brigadir J dan Penasehat Ahli Kapolri Soal Ferdy Sambo Tipu Listyo Sigit

- 19 Agustus 2022, 17:29 WIB
Ferdy Sambo bohongi Kapolri saat awal kasus pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo bohongi Kapolri saat awal kasus pembunuhan Brigadir J. /Diolah Dari Google

Baca Juga: 93 Warga Binaan Rutan Wonosobo Terima Remisi 3 Langsung Bebas

"Kapolri itu dia bekas reserse, nalurinya penyidik itu ada. Saya aja naluri penyidik ada. Begitu saya baca beritanya tanggal 11, naluri saya mengatakan ini pembunuhan berencana," ujarnya.

"Saya masih tulis di Facebook belum dihapus ini pembunuhan terencana. Ini naluri," sambung dia.

Hermawan menimpali bahwa di Kepolisian ada yang disebut sebagai penerapan prinsip diskresi, di mana seorang Polisi yang membawa senjata diizinkan untuk menembak tanpa persetujuan atasan.

Baca Juga: KREATIF! Adaptasi Citayam Fashion Week, Warga Leksono Wonosobo Juga Punya Timbang Fashion Week

Namun, biar begitu anggota tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan.

"Supaya bapak tahu penerapan prinsip deskresi itu menyebabkan dia tanya sudah lapor ke Polres? Sudah kan gitu," lanjut Hermawan.

"Ini kan yang bikin bukan Kapolri, yang nyusun ini si Fahmi. Supaya bapak tahu yang minta 340 itu Kapolri, Pak," tambahnya.

Baca Juga: Jin Tae Hyun dan Park Si Eun Kehilangan Anak 20 Hari sebelum Dilahirkan: Kau Pergi Tanpa Tunjukkan Wajahmu

Mendengar penjelasan Hermawan, Kamaruddin mengatakan bahwa yang dia tanyakan adalah naluri saat Kapolri mendengar cerita Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: YouTube tvOneNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x