Istri Ferdy Sambo, Putri C Ditetapkan Tersangka Terancam Hukuman Mati

- 19 Agustus 2022, 19:02 WIB
Putri Candrawathi Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J.
Putri Candrawathi Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J. /tangkapan layar Twitter @miduk17

Kedua laporan itu yakni laporan pelecehan dan pengancamam Brigadir J yang diajukan oleh Putri.

Usai Putri C ditetapkan sebagai tersangka, maka polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Kapolri Marah hingga Periksa Sendiri Kasus Ferdy Sambo, Penasehat Ahli: ya Memang Buktinya Nggak Ada Susah

Empat tersangka lainnya adalah Bharada E, Brigadir Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Irjen Ferdy Sambo.

Selain itu, polisi menyatakan 35 orang anggotanya diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus ini.

Diketahui sebelumnya, Putri C sempat membuat laporan awal terkait kasus pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan Brigadir J.

Baca Juga: Dituduh Jadi Pihak Pencuci Uang Judi Online 303 Ferdy Sambo, Tom Liwafa: Cocokloginya Luar Biasa

Belakangan polisi akhirnya menyatakan tak ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri.***

 

 

Halaman:

Editor: Arum Novitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah