Sentil Transparansi Usai Tak Diizinkan Ikut Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Johnson Panjaitan kalau Ditekan...

- 30 Agustus 2022, 21:36 WIB
Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Johnson Panjaitan, kuasa hukum keluarga Brigadir J. /

Dan mereka sebagai pengacara dari korban mengapa malah mendapat perlakuan seperti itu.

"Kok seolah-olah transparansi itu hanya milik Komnas HAM, LPSK, Brimob, Mabes Polri, Polda, korban nggak," ujarnya.

Baca Juga: Gandeng Ladya Cheryl, NOAH Rilis Video Musik Baru 'Kota Mati'

"Karena itu kita harus terus memperjuangkan ini, kalau rekonstruksi nggak transparan kayak begini, ini artinya apa? Kan omong kosong semua bla bla bla," tambah dia.

Dia menambahkan, jika ditanyakan soal hukum, maka hukum yang transparan dan akuntabel itu seperti apa sebenarnya.

Apakah hukum akuntabel sama dengan tidak bersikap terbuka ke publik atau kepada korban.

"Ataukah cara begini mereka memperlakukan kami? Saya nggak mau pendekatan yang normatif-normatif, kita yang konkrit-konkrit aja lah," katanya.

Baca Juga: Gegara TikTok Pink Venom, Rumor Kolaborasi Taylor Swift dan BLACKPINK Kembali Viral

"Keadilan publik mau di mana kalau kayak begini? Ini kan artinya kalau Polisi mengorganisir Brimob, mengorganisir penyidik-penyidiknya, saya bersama kalian harus mengorganisir rakyat supaya ini transparan. Karena biasanya kalau ditekan sama rakyat baru kita ngomong transparan," pungkas Johnson Panjaitan.***

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x