Setelah pembuatan akun berhasil, langkah selanjutnya adalah mengusulkan data diri ke DTKS Kemensos.
Masyarakat bisa mengusulkan data diri ke DTKS menggunakan akun Aplikasi Cek Bansos tersebut.
Cara mengusulkan data ke DTKS adalah sebagai berikut.
- Klik menu 'Daftar Usulan'.
- Pilih 'Tambah Usulan'.
- Masukkan data diri yang diperlukan, termasuk jenis bansos yang ingin didapat.
Baca Juga: Fakta Bansos Presiden Terkubur di Depok, Tanah Disewakan Ilegal Selama 9 Tahun
Jika pendaftaran berhasil dilakukan, akan muncul informasi seperti identitas masyarakat, status kesesuaian Dukcapil, serta kesesuaian wilayah.***
Artikel ini juga tayang di Pikiran Rakyat Depok dengan judul Cara Daftar Bansos Rp600.000 Online lewat HP, Masyarakat Kategori Ini Bisa Dapatkan BLT BBM hingga PKH 2022