Fakta Bansos Presiden Terkubur di Depok, Tanah Disewakan Ilegal Selama 9 Tahun

- 2 Agustus 2022, 21:03 WIB
Fakta baru bantuan sosial atau bansos Covid 19 yang terkubur di Depok terkuak.
Fakta baru bantuan sosial atau bansos Covid 19 yang terkubur di Depok terkuak. /Antara/ Asprilla Dwi Adha

KABAR WONOSOBO - Warga Depok digegerkan dengan penemuan satu ton bantuan sosial (bansos) berupa sembako yang terkubur di Jalan Tugu, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Sembako yang harusnya dibagikan pada tahun 2020 tersebut terkubur di tanah milik HM. Rudi Samin. 

Sembako-sembako yang terpendam di dalam tanah tersebut kemudian digali pada Jumat, 29 Juli 2022 pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Bansos KIP Kuliah 2022 Akan Segera Cair, Cek Batas Waktu Pendaftarannya!

Bantuan tersebut seharusnya menjadi bantuan warga yang terdampak oleh pandemi Covid-19 pada tahun 2020 silam.  

"Ini sekitar 2 tahunan lebih ya, awal-awal Covid. Bantuan presiden," ungkap Rudi Samin dikutip Kabar Wonosobo dari Pikiran Rakyat.

"Ini untuk ke luar daerah, bukan daerah Jawa tapi daerah Sumatra," tambah Rudi Samin.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair! Cek Besaran Uang dan Nama Anda di Link Berikut!

Fakta lain yang diungkap oleh Rudi Samin adalah adanya tunggakan pembayaran dan sewa ilegal atas tanah miliknya tersebut. 

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x