Catat Tanggalnya! Ini Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023

- 12 Oktober 2022, 11:15 WIB
Simak daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Simak daftar resmi hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023. /ANTARA/

KABAR WONOSOBO - Ditetapkan oleh tiga menteri, yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 telah ditentukan.

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tersebut, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 mendatang telah ditetapkan.

Pengumuman resmi tersebut telah disetujui oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas pada 11 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Sayangkan Dugaan KDRT antara Lesti Kejora dan Rizky Billar, Denny Darko: Mengambil Keputusan sebelum Berpikir

Di bawah ini akan dirinci tanggal penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Sementara itu, pengumuman resmi mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Meko PMK) berdasarkan SKB tiga menteri di atas.

Melalui SKB tiga menteri tersebut pula, putusan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 memiliki beberapa catatan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo pada 29 Agustus 2022: Alami Waktu Sulit Ambil Keputusan

Pertama, penetapan tanggal 1 Ramadhan 1444 H, Hari Raya Idul Fitri 1444 H, dan Hari Raya Idul Adha 1444 H ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Agama.

Kedua, cuti bersama tahun 2023 dilaksanakan dengan pertimbangan kondisi pandemi Covid 19.

Ketiga, sementara peraturan cuti bersama bagi ASN ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan, cuti bersama bagi lembaga atau instansi swasta diatus oleh pimpinan masing-masing.

Baca Juga: Leader RM Jawab Rumor Pembubaran BTS Usai Keputusan Hiatus

Keempat, keputusan hari libur nasional dan cuti bersama berlaku sejak tanggal 11 Oktober 2022.

Berikut daftar tanggal hari libur nasional tahun 2023:

Minggu, 1 Januari: tahun baru 2023 Masehi
Minggu, 22 Januari: tahun baru Imlek 2574 Kongzili
Sabtu, 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Rabu, 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
Jumat, 7 April: wafat Isa Al Masih
Sabtu-Minggu, 22-23 April: Hari Raya Idulfitri 1444 H
Senin, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Minggu, 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
Kamis, 29 Juni: Hari Raya Iduladha 1444 H
Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal

Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 Juni 2022: Libra, Scorpio, dan Sagitarius Tak Yakin dengan Keputusan Sendiri

Berikut daftar tanggal cuti bersama tahun 2023:
Senin, 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
Kamis, 23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idulfitri 1444 H
Jumat, 2 Juni: Hari Raya Waisak
Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal***

Editor: Khaerul Amanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah