Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur, Cek Jadwal Lengkapnya!

- 18 September 2023, 19:37 WIB
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur, Cek Jadwal Lengkapnya!
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur, Cek Jadwal Lengkapnya! /Instagram/@kemenkumhamri/

KABAR WONOSOBO - Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 18 September 2023 resmi mengeluarkan pengumuman bahwa seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi diundur.

Melalui surat pengumuman Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, BKN mengumumkan bahwa jadwal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 diundur menjadi tanggal 20 September 2023.

Sebelumnya, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan diselenggarakan pada 21 Agustus 2023, namun karena dua alasan, pendaftaran seleksi akhirnya diundur.

Baca Juga: Cara Membuat Akun SSCASN untuk Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Alasan Diundur

BKN menyebut ada dua alasan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 diundur, yang pertama adalah proses optimalisasi pengisian kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022.

Alasan kedua adalah proses verifikasi dan validasi formasi Instansi Pusat dan Daerah yang masih belum memenuhi ketentuan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Adapun ketentuan tersebut adalah minimal 2% untuk pelamar disabilitas dari keseluruhan jumlah penetapan kebutuhan yang diterima dan pembagian komposisi untuk kebutuhan khusus yaitu THK-2 dan Non-ASN paling banyak 80% dan kebutuhan umum yaitu pelamar baru paling sedikit 20%.

Baca Juga: Ini Jawaban Ganjar Saat Ditanya Jadi Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Ada di Buku Hitam Putih Ganjar?

Jadwal Lengkap Proses Seleksi CPNS dan PPPK 2023:

Setelah resmi diundur, berikut Kabar Wonosobo merangkum jadwal lengkap proses seleksi CPNS dan PPPK 2023 dari proses pendaftaran, tes, hingga pengumuman final.

- Pengumuman Seleksi 19 September s.d. 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 s.d. 16 Oktober 2023

- Masa Sanggah 17 s.d. 19 Oktober 2023

- Jawab Sanggah 17 s.d. 21 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah 20 s.d. 26 Oktober 2023

Baca Juga: BNPB Serahkan Bantuan dan Logistik untuk Padamkan Karhutla Gunung di Jawa Timur

- Penarikan data final 27 s.d. 29 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS 30 Oktober s.d. 2 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS 3 s.d. 6 November 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS 7 s.d. 16 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS 14 s.d. 17 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS 18 s.d. 20 November 2023

- Masa Sanggah 21 s.d. 23 November 2023

- Jawab Sanggah 21 s.d. 25 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 24 s.d. 28 November 2023

Baca Juga: BNPB Serahkan Bantuan dan Logistik untuk Padamkan Karhutla Gunung di Jawa Timur

- Pengumuman Pasca Sanggah 25 s.d. 30 November 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 1 s.d. 20 Desember 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 1 s.d. 3 Desember 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi 4 s.d. 6 Desember 2023

- Penarikan data final 7 s.d. 8 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 9 s.d. 10 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT 11 s.d. 13 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 14 s.d. 20 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB 21 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024

Baca Juga: Dua Pelaku Penyelundupan 6 Ton Pupuk Bersubsidi di Sumbawa Barat Tertangkap, Petani Diminta Berani Lapor

- Pengumuman Kelulusan 3 s.d. 10 Januari 2024

- Masa Sanggah 11 s.d. 13 Januari 2024

- Jawab Sanggah 11 s.d. 17 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah 13 s.d. 18 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah 14 s.d. 20 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS 21 Januari s.d. 19 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS 20 Februari s.d. 20 Maret 2024.***

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x