Baca Juga: Bacaan Niat dan Tata Cara Shalat Istisqa’ untuk Meminta Hujan
Untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, peserta bisa mendaftar secara online dengan membuat akun SSCASN.
Peserta CPNS dan PPPK 2023 harus menyiapkan dokumen administrasi yang sudah ditetapkan langsung oleh Kemenag sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berada di situs resmi sscasn.bkn.go.id.
Untuk mengikuti seleksi CASN 2023, peserta hanya bisa memilih satu formasi saja dan jika terjadi kesalahan menjadi tanggung jawab pelamar itu sendiri.
Baca Juga: Contoh Susunan Acara Maulid Nabi Muhammad SAW, Cocok untuk MC di Desa atau Sekolah
Seleksi PPPK 2023 hanya akan dilakukan dua tahapan saja, yaitu Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Sedangkan untuk seleksi CPNS 2023 Kemenag ada tiga tahapan yang harus diikuti oleh peserta, mulai dari Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sampai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Adapun untuk hasil kelulusan semua bisa dilihat di akun resmi sscasn.bkn.go.id.***