Cabuli Anak Didiknya di Laboratorium, Guru di Wonogiri Diciduk Polisi

- 23 September 2023, 13:07 WIB
Oknum guru di Wonogiri lakukan tindakan pencabulan hingga perkosaan terhadap murid salah satu SMP swasta. 
Oknum guru di Wonogiri lakukan tindakan pencabulan hingga perkosaan terhadap murid salah satu SMP swasta.  /Ilustrasi dari Freepik/

KABAR WONOSOBO - Aksi seorang oknum guru di Wonogiri, Jawa Timur berhasil membuatnya diciduk petugas Polres Wonogiri. Oknum guru tersebut diketahui melakukan pencabulan hingga pemerkosaan terhadap salah satu murid yang dilakukannya di lingkungan sekolah. Aksi guru berinisial MU tersebut diketahui telah mencabuli salah seorang murid yang masih bersekolah di tingkat SMP tersebut hingga dempat kali. MU sendiri diketahui telah memiliki istri dan empat orang anak.

Akibat perbuatan bejatnya, MU diciduk petugas Polres Wonogiri. Diketahui, MU yang merupakan warga Baturetno tersebut terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Dikutip Kabar Wonosobo dari Antara Jumat, 22 September 2023 Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengungkapkan seorang oknum guru diduga mencabuli siswinya tersebut terjadi di salah satu ruang sekolah SMP swasta di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Baca Juga: Mason Greenwood Bebas dari Tuduhan Kekerasan dan Pemerkosaan, Begini Tanggapan Manchester United

Kapolres mengatakan kejadian tersebut terjadi pada tanggal 2 Juni 2023. Lokasinya di lingkungan sekolah atau tempat ruang laboratorium sekolah. Ironisnya saat kejadian, kondisi lingkungan sekolah ramai dan oknum tersebut melakukannya upaya pemerkosaan kepada korban, di tempat kejadian perkara (TKP), di ruang laboratorium Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) di sekolah bersangkutan. 

Kapolres menjelaskan kejadian tersebut awalnya tersangka menganggap korban sama seperti siswa lainnya. Kemudian korban kemudian sering melakukan curahan hati (curhat) dan hal itu ditanggapi oleh tersangka. Oknum guru tersebut akhirnya melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan cara merayu bahkan, tersangka pada saat Hari Valentine memberikan cokelat kepada korban disusul ucapan sayang melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA).

Komunikasi antara pelaku dan korban berlanjut hingga akhirnya terjadi pencabulan terhadap korban terjadi. Kepada Polisi, tersangka MU mengaku sudah empat kali melakukan pemerkosaan terhadap korban. Semua aksi bejat itu dilakukan MU di laboratorium TIK di sekolahnya.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x