- Kunjungi situs web resmi Prakerja.
- Pilih opsi “Daftar Sekarang”.
- Masukkan alamat email dan kata sandi, kemudian klik “Daftar”.
- Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir. Setelah itu, klik “Lanjut”.
- Lengkapi data pribadi dengan memastikan bahwa KTP yang diunggah jelas dan sesuai dengan informasi yang dimasukkan.
- Tunggu verifikasi KTP selesai dan lakukan pindai wajah sesuai petunjuk.
- Jawab pertanyaan terkait alasan mendaftar Kartu Prakerja sesuai dengan situasi Anda.
- Masukkan kode OTP yang diterima melalui ponsel Anda.
- Setujui pernyataan yang diberikan dan klik “Lanjut”.
- Selesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB) jika diperlukan, lalu klik “Lanjut”.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Resmi di Buka, Berikut Cara Mengikutinya
Pemilihan Gelombang Prakerja
Setelah menyelesaikan tahap pendaftaran, pendaftar dapat memilih gelombang yang tersedia dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Pilih Gelombang sesuai dengan alamat KTP di dashboard.
- Klik “Gabung Gelombang”.
- Tunggu konfirmasi pemilihan gelombang dan klik “Gabung”.
- Setelah itu, tinggal menunggu pengumuman kelolosan gelombang.
Baca Juga: Insentif Naik! Simak Perbedaan Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun Ini dengan Sebelumnya
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang syarat, tahapan, dan manfaat yang akan diterima sebagai peserta Kartu Prakerja, calon pendaftar dapat mengunjungi tautan berikut: >>> KLIK DI SINI <<<.
Demikianlah panduan pendaftaran dan pemilihan gelombang Kartu Prakerja Gelombang 61. Semoga informasi ini membantu.***