"Biasanya hari Jumat. Kalau hari lain enggak. Jumat sepi. Pura-pura beli dulu, terus liatin situasi. Kalau sepi langsung ambil uangnya," katanya pada Senin, 2 Oktober 2023 sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat..
MVL menceritakan biasanya ia melancarkan aksinya saat pemilik warung lengah, dengan pura-pura menjadi pembeli, dia langsung menggasak uang atau benda lain yang ada di warung sasaran.
Baca Juga: Ruas Jalan Selomerto - Kertek Ditutup Selama 4 Hari
Dia pun mengaku lupa berapa jumlah uang hasil curian yang didapatkan selama beraksi sejak 2016, namun kebanyakan hasil curiannya dipakai untuk bermain game online.
"Biasanya satu warung ada yang Rp200 (ribu). Paling gede Rp800 ribu. Uangnya untuk game online Point Blank," tuturnya.
Margiyono mengatakan polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang kini sudah diketahui identitasnya.
Baca Juga: Cara Membeli dan Pasang e-Meterai untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023
"Pelaku ini spesialis pencuri warung kelontong. Jadi dia melakukan aksinya itu berdua, tetapi yang satu orang masih DPO," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 463 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.***