Beraksi Sejak Usia 14 Tahun, Maling Spesialis Toko Kelontong Ini Diciduk Polisi

- 3 Oktober 2023, 17:08 WIB
Ilustrasi./Aksi percobaan maling di warung.
Ilustrasi./Aksi percobaan maling di warung. /Instagram/@cibinongviral

KABAR WONOSOBO - Beraksi sejak usia belasan, seorang pemuda spesialis maling toko kelontong akhirnya ditangkap pihak kepolisian di aksinya yang ke 35.

Pelaku adalah seorang pemuda berinisial MVL (22) warga Beji, Depok itu mengaku sudah melakukan aksinya selama 8 tahun. Artinya dia sudah melakukan aksinya tersebut sejak umur 14 tahun.

Pelaku ditangkap di rumahnya setelah korban melapor ke Polsek Sukmajaya. Aksinya di sebuah warung di Grand Depok City (GDC) terekam CCTV dan viral di media sosial.

Baca Juga: Perhatikan 6 Kesalahan Penyebab Gagal Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023

Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono mengatakan, sebelum beraksi, MVL melakukan pemantauan terlebih dahulu ke warung tujuan. Dia dan kawannya biasanya mengitari lokasi. Jika sudah aman, pelaku gegas melancarkan aksinya.

"Pelaku mengambil uang yang tersimpan di dalam kota, pada saat korban sedang melaksanakan salat Jumat," katanya.

"Targetnya acak, yaitu toko sembako atau warung kelontong yang pemiliknya sedang di dalam atau sedang lengah," katanya.

Baca Juga: Kemenag dan Dinkes Wonosobo akan Lakukan Penyuluhan Kesehatan di Ponpes

Melakukan aksinya sejak dari 2016, MVL menjadi seorang pencuri spesialis warung kelontong, MVL setidaknya sudah menyasar 35 warung. Rata-rata dia melakukan aksinya di hari jumat saja.

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x