Banyak peserta logo yang menyayangkan keputusan dari pihak penyelenggara di mana internal dapat mengikuti sayembara. Sehingga logo yang dimenangkan tidak sesuai dengan tema yang diberikan karena unsur orisinalitas yang tidak terdapat di dalam logo.
Diketahui logo pemenang hampir mirip dengan logo dari Kemenparekraf dan Kementerian Pertahanan. Hal ini menjadi sebuah tanda tanya besar mengingat pada salah satu syarat ketentuan lomba dilarang untuk menjiplak ataupun memodifikasi sebuah logo yang sudah ada.
Selain itu tidak adanya larangan kalangan internal untuk mengikuti kontes menjadi sebuah tanda tanya besar. Karena biasanya penyelenggara lomba akan melarang kalangan internal untuk berpartisipasi, apalagi sampai memenangkan lomba.
Ambil contoh kontes logo yang baik adalah kontes logo yang pernah dilakukan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam peringatan ulang tahun ke-127 tahun 2022. Di mana mereka memenangkan sebuah logo yang merupakan dari kalangan masyarakat umum dengan terbukti memberikan hadiahnya walaupun mereka tidak menggunakan logo tersebut untuk ulang tahun ke-127 dan menggunakan logo yang berbeda hasil karya karyawan BRI sendiri.
Dengan kejadian ini banyak desainer logo yang kemudian skeptis untuk ikut berpartisipasi dalam sayembara logo yang diselenggarakan instansi pemerintah untuk kedepannya.***