Nama 6 Hakim MK yang Disanksi Teguran Lisan, Terbukti Langgar Kode Etik dan Ewuh-Pekewuh pada Pimpinan

- 7 November 2023, 18:13 WIB
6 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) disanksi teguran lisan
6 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) disanksi teguran lisan /PMJ News

 

KABAR WONOSOBO - MKMK membacakan amar putusan terkait enam Hakim MK yang secara bersama-sama telah melanggar Kode Etik serta beberapa hal yang disidangkan.

Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK) Jimly Asshiddiqie dalam pembacaan putusan, telah memutuskan enam hakim tersebut melanggar kode etik termasuk membenturkan kepentingan dan tidak dapat menjaga kerahasiaan lembaga.

"Para hakim terlapor secara bersama sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Utama," terang Jimly Asshiddiqie saat pembacaan putusan pada Selasa 7November 2023.

Atas putusan itu, MKMK menjatuhkan Sanksi berupa teguran lisan secara kolektif kepada para hakim terlapor.

Baca Juga: MKMK Bacakan Putusan Pelanggaran Etik 7 November, Bisa Pengaruhi Putusan Batas Usia Capres-Cawapres?

Dalam kesempatan itu, Jimly juga membacakan poin tiga dan empat yang Dapat disimpulkan bahwa para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti tidak dapat menjaga keterangan rahasia dalam rapat permusyawaratan hakim yang bersifat tertutup dan melanggar kepantasan dan kesopanan, penerapan angka 9.

"Praktik pelanggaran benturan kepentingan sudah menjadi kebuasaan yang dianggap sebagai sesuatu yang wajar. karena, para hakim terlapor secara bersama-sama membiarkan terjadinya praktik pelanggaran Kode Etik dan perilaku Hakim Konstitusi yang nyata tanpa kesungguhan untuk saling ingat mengingatkan antar hakim, termasuk terhadap pimpinan, Karena budaya kerja yang ewuh-pekewuh. Sehingga kesetaraan antar hakim terabaikan, dan praktik pelanggaran etika biasa terjadi," katanya membacakan poin-poin putusan.

Dengan demikian, para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan, Penerapan angka 1.

Baca Juga: Proses Pendaftaran Gibran Cawapres Berpotensi Sengketa, Belum Ada Revisi Aturan PKPU Tentang Batas Usia?

Keenam hakim tersebut adalah:

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x