TKN Prabowo Gibran Sebut Kampanye Saja Belum Dimulai, Sindir Pernyataan Megawati Soal Kecurangan Pemilu

- 14 November 2023, 13:08 WIB
Nusron Wahid mewakili Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merespons Pidato Megawati.
Nusron Wahid mewakili Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merespons Pidato Megawati. /Youtube.com

KABAR WONOSOBO - Pernyataan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menyebut sudah tampak adanya kecurangan Pemilu 2024 direspon oleh Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid.

Nusron Wahid mewakili Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka merespons  bahwa kecurangan itu tidak bisa diketahui apabila kampanye belum dimulai.

Nusron juga menegaskan bahwa belum ada rumus aturan kampanye untuk Pemilu 2024 mengingat aturan itu baru berlaku mulai 28 November 2023.

Dalam pidatonya di kanal Youtube PDI Perjuangan, Megawati mengingatkan agar semua pihak tidak mengulangi kecurangan Pemilu.

Baca Juga: Pidato Lengkap Megawati Suara Hati Nurani Sebut Rekayasa Hukum Terjadi dan Sindir Putusan MKMK

"Jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi," tutur Megawati dalam pidatonya.

Munculnya pernyataan itu disampaikan Megawati atas respons terhadap putusan MK soal syarat batas usia capres cawapres yang menurut Megawati apa yang terjadi di MK menyangkut putusan perkara tersebut menyadarkan semua pihak mengenai adanya manipulasi hukum.

Dalam pidatonya juga, Megawati sebut persoalan itu timbul dari praktik kekuasaan yang telah mengabaikan politik berdasarkan hati nurani dan kebenaran hakiki.

Dalam amanatnya, Ketum PDIP itu pun meminta semua pihak untuk terus mengawal Pemilu 2024 dengan Nurani sepenuh hati.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x