Ketua KPK Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kronologi Penangkapan Firli Bahuri

- 23 November 2023, 13:46 WIB
Kronologi lengkap Ketua KPK Firli Bahuri yang terjerat kasus korupsi berupa gratifikasi.
Kronologi lengkap Ketua KPK Firli Bahuri yang terjerat kasus korupsi berupa gratifikasi. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Pertama, dokumen penukaran valuta asing (valas) sepanjang Februari 2021-September 2023 berjumlah Rp7,4 miliar. Firli Bahuri menggunakan valas dalam pecahan Dollar Singapura (SGD) dan Dollar Amerika (USD).

Kedua, sejumlah dokumen berupa salinan berita acara penggeledehan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan Rumah Dinas Menteri Pertanian RI yang berisi disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 yang tertanggal 28 April 2021.

Ketiga, pakaian, sepatu, dan pin yang digunakan Yasin Limpo saat pertemuan di GOR Tangki bersama FB pada 2 Maret 2022.

Keempat, 1 eksternal hard disk (SSD) berisi ekstraksi data elektronik yang sudah disita KPK sebelumnya, ditambah ikhtisar lengkap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LKHPN) milik Firli Bahuri sepanjang 2019-2022.

Kelima, 21 unit HP dari para sakti, 17 akun email, 4 unit flash dist, 2 unit kendaraan bermotor roda empat, 3 e-money, 1 buah kunci atau remote keyless warna hitam bertuliskan land cruiser, 1 buah dompet lady americana USA berwarna coklat berisi 1 lembar holiday getaway voucher 100 ribu spiral cake traveloka.

Kelima bukti tersebut lah yang menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus gratifikasi pada gelar perkara yang dilakukan penyidik gabungan Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada Rabu, 22 November 2023 lalu.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK

Berapa kekayaan Firli Bahuri?

Ditetapkan sebagai tersanga gratifikasi di tengah jabatannya sebagai pimpinan KPK, Firli Bahuri rupanya miliki jumlah kekayaan fantastis. Berdasarkan yang tertera di laman resmi E-LHKPN, Firli Bahuri memiliki sejumlah harta yang terdiri dari harga, tanah, dan bangunan.

Tersangka kasus gratifikasi tersebut memiliki harta kurang lebih Rp23 miliar yang terdiri dari beberapa jenis.

Ia memiliki delapan bidang tanah dan bangunan di Kota Bandar Lampung dan Bekasi yang jika ditotal memiliki nominal Rp10,4 miliar.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: PMJ News elhkpn.kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah