Nantinya dalam data tersebut akan memperlihatkan apakah seseorang sudah masuk ke dalam DPT atau belum serta lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan digunakan sebagai tempat mencoblos.
Nantinya sebelum hari pencoblosan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) juga akan membagikan undangan resmi untuk mencoblos yang harus dibawa serta saat melakukan pencoblosan.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Mahfud MD Mengundurkan Diri di Tengah Masa Kampanye Pemilu 2024
Cara cek DPT Online
Untuk mengecek apakah namamu sudah terdaftar dalam DPT, kamu bisa melakukannya dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- klik cek pencarian DPT online pada link https://cekdptonline.kpu.go.id/
- Masukan NIK atau atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri
- Klik Pencarian
- Jika telah terdaftar, muncul informasi nama lengkap, nomor DPT, alamat TPS
Demikian cara mengecek DPT secara online dengan mudah. Pastikan kalian yang memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilih yang ada karena setiap suara yang kalian berikan akan mempengaruhi masa depan bangsa Indonesia selama 5 tahun ke depan.***