Daftar 5 Kabupaten Terkaya di Jawa Tengah, Adakah Kabupaten Tempat Tinggalmu?

30 Maret 2023, 12:03 WIB
ilustrasi 5 kabupaten terkaya di Jawa Tengah /Instagram/@its.fahrur/

KABAR WONOSOBO - Artikel berikut berisi daftar lima kabupaten terkaya di Jawa Tengah yang didapatkan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga akhir tahun 2022.

Jawa Tengah sempat menjadi provinsi dengan UMP terendah di Indonesia. Harga barang yang cenderung murah dan akses mendapatkan pekerjaan dan komoditas membuat warga Jawa Tengah tak perlu merogoh kocek terlalu dalam untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Harga-harga di Jawa Tengah memang cenderung lebih murah jika dibandingkan dengan provinsi lain, termasuk DI Yogyakarta yang di tahun sebelumnya menyandang provinsi dengan UMP terkecil di Indonesia.

Baca Juga: 10 SMK Terbaik di Jawa Tengah Berdasarkan Daftar 1000 Sekolah Unggulan di Indonesia Versi LTMPT

Namun demikian, ternyata standar hidup di Jawa Tengah tidaklah merata. Ada juga kabupaten-kabupaten yang tergolong sebagai kabupaten kaya di Jawa Tengah.

Kabupaten kaya dalam artikel ini dilihat dari persentase penduduk miskin yang tergolong lebih kecil daripada rata-rata angka kemiskinan Jawa Tengah, bahkan jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan kabupaten lain.

Berikut ini Kabar Wonosobo rangkum informasi mengenai lima kabupaten terkaya di Jawa Tengah. Apakah kabupaten tempat tinggalmu termasuk di dalamnya? Apakah Wonosobo termasuk di dalamnya?

Baca Juga: Wonosobo Festival UKM Expo Ajang Bantu Promosi UMKM dan Ekonomi Kreatif se Jawa Tengah di Alun-alun Kota

5. Kabupaten Tegal

Kabupaten Tegal dikenal karena logatnya yang khas dan warung makan tegal alias warteg yang telah menjamur ke seantero Indonesia.

 

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Tegal per tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.106.237.

Menurut BPS Indonesia tahun 2022, Kabupaten Tegal menjadi kabupaten dengan persentase penduduk miskin terkecil kelima di Jawa Tengah, yaitu sebesar 7,9 persen.

Baca Juga: Daftar 10 Kampus Swasta Terbaik di Jawa Tengah

4. Kabupaten Sukoharjo

Kabupaten Sukoharjo diuntungkan karena menjadi kabupaten penyangga dari Kota Surakarta sehingga banyak kegiatan industri yang memilih kabupaten ini sebagai tempat untuk mendirikan kantor atau pabrik.

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Sukoharjo per tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.138.237.

Menurut BPS Indonesia tahun 2022, Kabupaten Sukoharjo menjadi kabupaten dengan persentase penduduk miskin terkecil keempat di Jawa Tengah, yaitu sebesar 7,61 persen.

Baca Juga: Daftar SMA-MA Negeri di Jawa Tengah dengan Akreditasi A untuk Referensi PPDB 2023/2024

3. Kabupaten Kudus

Kabupaten Kudus dikenal karena menjadi homebase dari Pabrik PT Djarum dan pusat pelatihan dari PB Djarum yang melahirkan banyak pemain bulutangkis ternama di Indonesia.

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Kudus per tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.439.813.

Menurut BPS Indonesia tahun 2022, Kabupaten Kudus menjadi kabupaten dengan persentase penduduk miskin terkecil ketiga di Jawa Tengah, yaitu sebesar 7,41 persen.

Baca Juga: Rekomendasi 5 SMA-Sederajat Terbaik di Jawa Tengah di Daftar 1000 Sekolah Unggulan di Indonesia Versi LTMPT

2. Kabupaten Semarang

Kabupaten Semarang adalah perpanjangan dari ibukota Provinsi Jawa Tengah, sehingga kabupaten ini mendapatkan keuntungan dari segi ekonomi dan industri

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Semarang per tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.480.988.

Menurut BPS Indonesia tahun 2022, Kabupaten Semarang menjadi kabupaten dengan persentase penduduk miskin terkecil kedua di Jawa Tengah, yaitu sebesar 7,27 persen.

Baca Juga: Jelang PPDB 2023-2024, Ini Profil 4 SMK Terakreditasi A di Kabupaten Temanggung Jawa Tengah

1. Kabupaten Jepara

Kabupaten Jepara dikenal karena seni ukir kayu jatinya yang indah, RA Kartini dan wisata Kepulauan Karimunjawa yang menawan.

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Jepara per tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.272.626.

Menurut BPS Indonesia tahun 2022, Kabupaten Jepara menjadi kabupaten dengan persentase penduduk miskin terkecil di Jawa Tengah, yaitu sebesar 6,88 persen.***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: BPS

Tags

Terkini

Terpopuler