Peringkat 6 Kotamadya di Jawa Tengah dari Termiskin hingga Terkaya, Tempat Tinggal Para Old Money

30 Maret 2023, 13:07 WIB
Surakarta, salah satu kotamadya di Provinsi Jawa Tengah /Instagram/pembudiyoga/

KABAR WONOSOBO - Artikel berikut berisi peringkat persentase penduduk miskin di enam kotamadya di Jawa Tengah berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga akhir tahun 2022.

Jawa Tengah sempat menjadi provinsi dengan UMP terendah di Indonesia. Harga barang yang cenderung murah dan akses mendapatkan pekerjaan dan komoditas membuat warga Jawa Tengah tak perlu merogoh kocek terlalu dalam untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Harga-harga di Jawa Tengah memang cenderung lebih murah jika dibandingkan dengan provinsi lain, termasuk DI Yogyakarta yang di tahun sebelumnya menyandang provinsi dengan UMP terkecil di Indonesia.

 Baca Juga: Daftar 5 Kabupaten Terkaya di Jawa Tengah, Adakah Kabupaten Tempat Tinggalmu?

Namun demikian, ternyata standar hidup di Jawa Tengah tidaklah merata. Ada juga kota-kota yang memiliki penduduk miskin yang cukup banyak, ada pula yang tergolong sebagai kotamadya kaya di Jawa Tengah.

Dalam artikel ini, pemeringkatan dibuat berdasarkan persentase penduduk miskin yang ada di suatu kotamadya.

Berikut ini Kabar Wonosobo rangkum informasi mengenai peringkat kotamadya di Jawa Tengah. Kota tempat tinggalmu ada di peringkat berapa?

Baca Juga: Daftar 5 Kabupaten Termiskin di Jawa Tengah, Apakah Wonosobo Masuk di Dalamnya? 

6. Kota Surakarta

Kota Surakarta dikenal karena menjadi salah satu kota dengan kekayaan historis berupa kerajaan atau kesultanan yang masih terjaga hingga kini.

Upah Minimum Kota (UMK) Kota Surakarta atau Solo per tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.174,169.

Menurut BPS Indonesia tahun 2022, Kota Surakarta menjadi kotamadya dengan persentase penduduk miskin terbesar di Jawa Tengah, yaitu sebesar 8,84 persen.

Baca Juga: 10 SMK Terbaik di Jawa Tengah Berdasarkan Daftar 1000 Sekolah Unggulan di Indonesia Versi LTMPT

5. Kota Tegal

Kota Tegal yang terletak di kawasan pantura menjadi kotamadya di Provinsi Jawa Tengah yang letaknya paling barat.

Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tegal per tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.145.012.

Menurut BPS Indonesia tahun 2022, Kota Tegal menjadi kotamadya dengan persentase penduduk miskin terbesar kedua di Jawa Tengah, yaitu sebesar 7,91 persen.

Baca Juga: Wonosobo Festival UKM Expo Ajang Bantu Promosi UMKM dan Ekonomi Kreatif se Jawa Tengah di Alun-alun Kota

4. Kota Magelang

Kota Magelang menjadi kota yang letaknya paling dekat dengan provinsi tetangga, DI Yogykarta dan menjadi satu-satunya kota di Karesidenan Kedu. 

Upah Minimum Kota (UMK) Kota Magelang per tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.066.006.

Menurut BPS Indonesia tahun 2022, Kota Magelang menjadi kotamadya dengan persentase penduduk miskin terbesar ketiga di Jawa Tengah, yaitu sebesar 7,1 persen.

Baca Juga: Daftar 10 Kampus Swasta Terbaik di Jawa Tengah 

3. Kota Pekalongan

Kota Pekalongan dikenal karena menjadi salah satu sentra batik terkemuka di Indonesia, bahkan disebut sebagai kota batik karena banyaknya pengrajin batik di sana.

Upah Minimum Kota Pekalongan (UMK) Kota Pekalongan per tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.305.822. 

Menurut BPS Indonesia tahun 2022, Kota Pekalongan menjadi kotamdya dengan persentase penduduk miskin terkecil ketiga di Jawa Tengah, yaitu sebesar 7 persen.

Baca Juga: Daftar SMA-MA Negeri di Jawa Tengah dengan Akreditasi A untuk Referensi PPDB 2023/2024 

2. Kota Salatiga

Kota Salatiga terletak di antara Kabupaten Semarang dan Kabupaten Magelang, membuatnya menjadi hub dan sempat menjadi salah satu kota penting di masa penjajahan Belanda.

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kota Salatiga per tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.284.178.

Menurut BPS Indonesia tahun 2022, Kota Salatiga menjadi kotamadya dengan persentase penduduk miskin terkecil kedua di Jawa Tengah, yaitu sebesar 4,73 persen.

 Baca Juga: Rekomendasi 5 SMA-Sederajat Terbaik di Jawa Tengah di Daftar 1000 Sekolah Unggulan di Indonesia Versi LTMPT

1. Kota Semarang

Kota Semarang adalah ibukota Provinsi Jawa Tengah, sehingga kotamadya ini mendapatkan keuntungan dari segi ekonomi dan industri sebagai pusat pemerintahan provinsi.

Upah Minimum Kota (UMK) Kota Semarang per tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.060.348.

Menurut BPS Indonesia tahun 2022, Kota Semarang menjadi kotamadya dengan persentase penduduk miskin terkecil di Jawa Tengah, yaitu sebesar 4,25 persen.***

 

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: BPS

Tags

Terkini

Terpopuler