Pengaduan tersebut dapat dilakukan melalui sambungan telepon maupun via pesan singkat WhatsApp.
Polda Jateng menyediakan hotline layanan pengaduan Propam Presisi dengan menghubungi nomor telepon (024) 844-9329.S elain itu masyarakat dapat melaporkannya via WhatsApp di nomor 0813-8663-3046.***