"Kami hanya mengukur dan memperkokoh Pancasila bukan mengajari", tegasnya.
Pelaksana Tugas Sekretaris Utama BPIP Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum juga mengatakan BPIP kini telah memiliki mata ajar pendidikan Pancasila bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai dengan Pergurian Tinggi.
Baca Juga: PROMO! KAI Diskon Tiket Kereta Api Hingga 60% dan Hadirkan Flash Sale Tiket Eksekutif hanya Rp75.000
Menurutnya dasar tersebut adalah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang perubahan PP Nomor 57 tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
"Salah satu keuntungan PP 4 adalah Pencasila menjadi paling utama dalam mata ajar, sedangkan Kewarganegaraan menjadi bagian dari Pendidikan Pancasila", pungkasnya.
Ia berharap dengan ditandatanganinya PP tersebut oleh Presiden Pangdam V/Brawijaya dapat mensosialisasikannya sampai tingkat Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Baca Juga: Pernah Kolaborasi Bareng Agnes Mo, Penyanyi dan Penulis Lagu Keith Martin Ditemukan Meninggal Dunia
"Kami berharap nannti berkenan terus disosialisasikan mata ajar Pancasila dengan cara kekinian", ucapnya.
Ia mengaku dalam mata ajar Pendidikan Pancasila tersebut terdapat 75 persen dengan metode peraktek dan 35 persen teori.
"Kemarin dengan Kasad banyak hal yang dibahas, salah satunya dengan adanya kebijakan-kebijakan itu TNI dan BPIP sejajar dalam memberantas radikalisme", tutupnya.