Bersama dengan Banjarnegara dan Wonosobo, Kementerian ESDM juga menobatkan Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Natuna sebagai penerima ketetapan tersebut.
Berikut bunyi takarir unggahan dari PSG Kementerian ESDM terkait pengumuman beberapa kabupaten sebagai penerima penetapan warisan geologi oleh KESDM.
"Hai Sobat PSG, Tau gak ada 4 Kabupaten yang telah mendapat penetapan warisan geologi oleh KESDM.. keempat Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Natuna, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Banjarnegara. Kami ucapkan selamat kepada keempat Kabupaten yg telah ditetapkan sebagai warisan geologi oleh Menteri ESDM," tulis PSG KESDM dalam Instagram @psg_kesdm.
Baca Juga: Embun Es Dieng Pertama Tahun 2023 Muncul, Warga Wonosobo dan Banjarnegara Kedinginan Semalaman
APA ITU WARISAN GEOLOGI? APA BEDANYA DENGAN GEOPARK?
Dilansir Kabar Wonosobo dari laman resmi Provinsi Kalimantan Utara, Warisan Geologi (Geoheritage) adalah keragaman geologi (Geodiversity) yang memiliki nilai lebih sebagai suatu warisan karena menjadi rekaman yang pernah atau sedang terjadi di bumi yang karena nilai ilmiahnya tinggi, langka, unik dan indah, sehingga dapat digunakan untuk keperluan penelitian dan pendidikan kebumian.
Penetapan suatu kawasan sebagai warisan geologi adalah suatu langkah yang harus diambil sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai Geopark atau Taman Bumi
Geopark atau Taman Bumi sendiri adalah sebuah wilayah terpadu yang terdepan dalam perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan dan mempromosikan kesejahteraan ekonomi masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.