Apa Itu NFT? Platform yang Membuat Ghozali Kaya Mendadak dari Hasil Menjual Foto Selfie

19 Januari 2022, 21:30 WIB
NFT atau Non-Fungible Token yang Membuat Ghozali mendadak kaya karena menjual foto selfie /Freepik

KABAR WONOSOBO - Warga dunia maya Indonesia saat ini sedang dihebohkan oleh Ghozali yang menjual foto selfienya dalam bentuk NFT dan membuatnya menjadi miliarder dalam waktu singkat.

Namun NFT menjadi topik hangat di media massa, pasalnya foto yang dijual bebas di dunia maya itu dapat disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Sebagai informasi, pembicaraan tentang NFT kembali menghangat setelah seorang Warga Negara Indonesia bernama Sultan Gustaf Al Ghozali yang berhasil meraup keuntungan besar hanya dari menjual foto selfie dalam bentuk NFT.

Ghozali bahkan mampu mencatatkan pendapatan hingga Rp 1,5 miliar dari penjualan foto selfie miliknya melalui akun "Ghozali Everyday" di platform penjualan atau marketplace NFT.

Baca Juga: Ghozali Everyday Raih Posisi Pertama di OpenSea untuk Pejualan NFT Kategori Fotografi

Lalu, apa sebenarnya NFT?

Dilansir dari investopedia.com, NFT adalah singkatan dari kata Non-Fungible Token atau token yang tidak dapat ditukarkan.

Sebagian besar NFT merupakan bagian dari blockchain Ethereum, yaitu cryptocurrency sejenis bitcoin dan dogecoin.

Namun tidak seperti cryptocurrency lainnya, NFT memiliki nilai tukar yang tidak bisa diganti sehingga setiap aset tidak memiliki nilai tukar yang sama.

 Baca Juga: Ethereum, Metaverse, NFT hingga BItcoin, Prediksi Aset Kripto 2022 dan Kilas Balik 2021

Setiap aset digital NFT memiliki kode identifikasi dan metadata unik untuk membedakan satu sama lain.

Seperti contohnya, uang senilai Rp 100 ribu akan selalu memiliki nilai tukar Rp 100 ribu.

Sedangkan satu klip NFT tidak bernilai sama dengan satu klip NFT lainnya.

Hal itu yang membedakan bahwa setiap aset NFT hanya dapat dibuat satu kali dan tidak bisa dijual atau ditukar dengan NFT lainnya.

 Baca Juga: Cuitan Pertama Bos Twitter, Jack Dorsey laku 40 Miliar Rupiah Lebih dalam Bentuk Aset Digital NFT

NFT dapat digunakan untuk mewakili aset apapun, termasuk aset online seperti karya seni online ataupun aset nyata seperti real estate.

Contoh aset lainnya yang dapat diwakili NFT adalah item game seperti avatar, koleksi digital seperti foto selfie milik Ghozali, aset non-digital seperti dokumen, nama situs domain, dan tiket pertunjukan.

Melalui NFT, aset ini dapat diperjual-belikan secara efisien serta mengurangi kemungkinan adanya penipuan.

Baca Juga: Ada Aksi Jual Besar-besaran, Bitcoin dan Cryptocurrency Lain Mendadak Anjlok Karena Kebijakan Pajak Joe Biden

NFT juga dapat digunakan untuk menghapus perantara antara seniman dan audiens, menyederhanakan transaksi dan menciptakan pasar baru.

Kisah sukses Ghozali melalui NFT membuat warga Indonesia latah.

Pasalnya platform penjualan NFT menjadi dibanjiri aset-aset aneh yang dijual dalam bentuk digital seperti foto makanan, foto bayi hingga foto KTP dijual dalam bentuk NFT.

Menyikapi fenomena tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika membuka suara terkait pengawasan platform penjualan NFT.

 Baca Juga: Dogecoin Diperkirakan Mencapai 0,8 USD, Diawali sebuah Joke alias Guyonan, Kini Crypto Currency No 4 Terbesar

Pemerintah mulai mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam melakukan tren transaksi NFT.

Maraknya pengguna dadakan yang berjualan NFT mulai menjadi perbincangan warganet.

Selain tidak sesuai dengan tujuan awal, banyak orang awam dinilai hanya ingin mendapat uang secara cepat serta dapat menimbulkan dampak negatif maupun melanggar hukum.

***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Investopedia

Tags

Terkini

Terpopuler