Baca Juga: Berikan Performa dan Kontribusi Nyata, Kejari Kebumen Dapat Penghargaan dari BPJS Kesehatan Kebumen
Berdasarkan hal tersebut, Kominfo akan melakukan penyelidikan lebih lanjut bersama BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara). Kedua lembaga tersebut juga akan melakukan penyelidikan bersama BPJS Kesehatan.
Mengenai BPJS Kesehatan, Kominfo telah memanggil Direksi BPJS Kesehatan pada Jumat, 21 Mei lalu. Hal tersebut dilakukan berdasarkan PP No. 71 Tahun 2019.
Mereka turut mengambil langkah untuk memastikan dan menguji ulang data pribadi yang diduga bocor. Hal itu diambil dalam rangka melakukan investigasi lebih menyeluruh terhadap kebocoran data.
Baca Juga: 6 Keluarga Ahli Waris Perangkat Desa dan Tenaga Kerja Menerima Santunan BPJS
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga dalam penyelidikan mereka akan terus bekerjasama dengan Kominfo serta BSSN.***