Di Bangka Tengah Larangan Masuk Objek Wisata Dicabut, Warga Bisa Liburan Dengan Syarat Berikut ini

- 20 Mei 2021, 18:32 WIB
Pulau Pelepas, salah satu kawasan objek wisata yang terletak di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Tangkapan layar Instagram @al_vian_edi
Pulau Pelepas, salah satu kawasan objek wisata yang terletak di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Tangkapan layar Instagram @al_vian_edi /Instagram.com/ @al_vian_edi

KABAR WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencabut larangan masuk kawasan objek wisata.

“Larangan masuk kawasan objek wisata sudah kami cabut, namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Bupati Bangka Tengah, Alfagry Rahman di Koba pada Rabu, 19 Mei 2021.

Alfagry juga memeringatkan kepada masyarakat yang ingin bepergian untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

 Baca Juga: Tempat Wisata di Dieng Plateau yang Wajib Dikunjungi, Nomor 7 Wisata Baru dengan Swing di Ketinggian

Sebelumnya dalam upaya menekan kasus penularan Covid-19 pasca lebaran, Pemerintah daerah Kabupaten Bangka menutup sementara objek wisata di beberapa wilayah di kota Bangka.

Penutupan sementara destinasi wisata diberlakukan di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah dan Kota Pangkalpinang.

Sementara di tiga kabupaten lainnya yakni Kabupaten Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur diberlakukan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat setelah lebaran.

 Baca Juga: Tempat Wisata di Wonosobo via Jalur Alternatif Sembungan Dieng Melewati Telaga Menjer Garung

Pengunjung destinasi wisata di tiga kabupaten tersebut dibatasi hingga maksimal 50 persen dari kapasitas objek wisata.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x