KABAR WONOSOBO - Layanan streaming film Netflix, pada tahun 2022 ini harus merogoh kocek sebesar Rp865 miliar hanya untuk membayar pajak di Italia.
Perusahaan streaming film asal Amerika Serikat itu telah setuju untuk menyelesaikan sengketa pajak dengan Italia sebesar 59 juta USD.
Dana sebesar itu akan digelontorkan oleh Netflix yang belum lama ini mendapat sidak oleh kantor pajak Italia, karena menunggak bayar selama beberapa tahun.
Baca Juga: Disebut Ke Jeju Bareng, Foto Jennie dan V BTS Duduk di Satu Mobil Buat Netizen Geger
Kejaksaan Italia menyatakan pihaknya telah menyelesaikan permasalahan pajak dengan perusahaan streaming Netflix untuk periode Oktober 2015 hingga 2019.
Atas nama kantor pajak Italia, kejaksaan akhirnya meminta Netflix untuk membayar tunggakan sebesar 59 juta USD atau sekitar Rp865 miliar.
Namun pihak kejaksaan Italia memberikan acuan angka penyelesaian itu tanpa secara spesifik menyebutkan nama perusahaan yang terlibat kasus penunggakan pajak.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu 'Yours' Single Terbaru Conan Gray
Dilansir Kabar Wonosobo dari Reuters, 22 Mei 2022, terdapat tiga sumber yang mengetahui masalah tersebut mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan adalah Netflix.