5. Setelah itu isi Model/Tipe televisi.
6. Jika televisi sudah digital, maka akan muncul dalam daftar tersebut.
Baca Juga: Daftar Wilayah Kabupaten dan Kota yang Hentikan Siaran TV Analog, Mulai Beralih ke TV Digital
Setelah mengetahui bahwa TV sudah digital masyarakat dapat menikmati siaran TV digital melalui langkah berikut:
1. Masyarakat perlu pastikan bahwa di daerahnya sudah terdapat siaran televisi digital.
2. Dibutuhkan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.
3. Masyarakat harus memastikan bahwa televisi di rumahnya sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
4. Jika televisi hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka masyarakat perlu memasang dekoder set top box.
Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi dirumah adalah televisi untuk siaran analog.
5. Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitar.