KABAR WONOSOBO - Berikut adalah daftar wilayah Kabupaten/Kota di Indonesia yang akan menghentikan siaran TV analog dan mulai menerapkan penggunaan TV digital mulai 2 November 2022.
Setidaknya ada 514 kabupaten dan kota yang tersebar di seluruh Indonesia, di mana terdapat 222 wilayah yang dihentikan siaran TV analognya dan pindah ke TV digital.
Sebelumnya perlu diketahui bahwa untuk bisa menonton siaran televisi digital, masyarakat perlu pastikan bahwa di daerahnya sudah terdapat siaran televisi digital.
Baca Juga: Siap-siap! SBS Umumkan Episode Jin BTS di Running Man
Tak hanya itu dibutuhkan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.
Lalu masyarakat harus memastikan bahwa televisi di rumahnya sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVBT2.
Jika televisi hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka masyarakat perlu memasang dekoder set top box. Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi dirumah adalah televisi untuk siaran analog.
Baca Juga: Penyanyi Ini Beberkan Hal Mengejutkan Saat Tragedi Halloween Itaewon
Setelah perangkat televisi tersambung, pilih opsi Pengaturan/Setting kemudian pilih auto scan untuk memindai program-program siaran televisi digital di sekitar.