Kepergok Selingkuh dengan 13 Pria, Seorang Wanita Kuwait Harus Membayar Kompensasi Rp947 Juta ke Suaminya

23 September 2021, 21:19 WIB
Pengadilan tinggi negeri di Kuwait yang mengadili seorang Wanita yang kedapatan selingkuh dengan 13 pria /middleeast.in-24.com

KABAR WONOSOBO – Pengadilan Kuwait pada pekan lalu memerintahkan seorang wanita membayar kompensasi sebesar KD20.000 atau lebih dari Rp947 juta kepada suaminya karena telah terbukti berselingkuh dengan lebih dari satu laki-laki.

Menurut media Kuwait, pengadilan memutuskan untuk memberikan kompensasi kepada suami setelah mengetahui bahwa istrinya telah mengkhianatinya dengan 13 pria.

Tidak hanya itu, sang istri diketahui juga telah bertukar pesan yang tidak senonoh dengan para pria selingkuhannya.

Baca Juga: Cerai dengan Kim Kardashian, Kekayaan Kanye West Terungkap hingga 94 Triliun Rupiah, Intip Sumbernya!

Sang suami diduga mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap mantan istrinya, memintanya untuk memberikan kompensasi kepadanya atas kerusakan materi dan moral yang dideritanya setelah menemukan pengkhianatan dalam pernikahan.

Sumber pengadilan menjelaskan bahwa sang suami mendapati perselingkuhan istrinya dengan 13 pria.

Bukti itu termasuk pertukaran pesan pornografi melalui media komunikasi online, snapchat oleh mantan istrinya.

Baca Juga: Kanye West Gandeng Mantan CR7 Irina Shayk, Sudah Move On Setelah Cerai dari Kim Kardashian

Pengadilan Kuwait menyatakan wanita tersebut bersalah setelah bukti konklusif membuktikan perselingkuhannya dengan 13 pria.

Pengadilan memvonisnya untuk membayar kompensasi kepada mantan suaminya sebesar KD20.000.

Tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan mengenai identitas pasangan tersebut ataupun kronologi kejadiannya.

Baca Juga: Isu Orang Ketiga Diduga Jadi Penyebab Pengajuan Gugatan Cerai Komedian John Mulaney dan Anna Marie Tendler

Namun, kasus perselingkuhan dalam pernikahan ini telah mengguncang opini publik karena seorang istri berani berselingkuh dengan belasan pria.

Beberapa orang justru menganggap adanya penurunan moral dalam kasus ini yang kemudian diputuskan oleh pihak pengadilan.

Seorang pengguna twitter mengungkapkan tindakan yang dipahaminya dengan keputusan pengadilan melalui cuitannya.

Baca Juga: Sembilan Tahun Bersama dan Sembilan Bulan Berpisah, J.P Rosenbaum Akhirnya Pilih Gugat Cerai Ashley Hebert

“Apa pengadilan (benar-benar membuat keputusan untuk) memberi kompensasi kepada sang suami atas perselingkuhan (istrinya) dengan uang? Bukankah itu justru menurunkan kehormatannya?,” tulis salah satu pengguna twitter.

Mengenai kejadian ini, perlu dicatat bahwa sekitar sebulan yang lalu, seorang warga negara Kuwait mengajukan gugatan terhadap mantan istrinya dan menuntut kompensasi setengah juta dinar Kuwait atau setara dengan Rp22,4 miliar.

Kompensasi itu disebutkan untuk kerugian materi dan moral yang dideritanya setelah mengetahui adanya pengkhianatan.

Baca Juga: Drama Olimpiade Tokyo 2020: Atlet Italia dan Qatar Berbagi Medali Emas Lompat Tinggi Putra, Pertama Sejak 1912

Media Kuwait sebelumnya juga mengungkap skandal besar seorang aktris saat dia mengkhianati suaminya di rumah mereka dan di depan anak-anaknya dengan imbalan jam tangan Rolex.

Dari kasus yang hampir serupa ini, menurut penelitian penyebab perceraian di dalam masyarakat Kuwait terjadi karena kondisi keuangan, kebosanan, kecanduan, dan pernikahan paksa.***

 

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Prime Time Zone

Tags

Terkini

Terpopuler